Pemkot Pekalongan Siap Bangun TPA Rp1,9 Miliar

Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menyiapkan pembangunan tempat pembuangan akhir zona 4 di Kelurahan Degayu senilai Rp1,9 miliar karena daya tampung tiga tempat lainnya sudah melebihi kapasitas.



Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dione Asteria di Pekalongan, Jumat (17/6), mengatakan berdasarkan sistem informasi rencana umum pengadaan, pekerjaan konstruksi pembangunan tempat pembuangan air sampah zona 4 senilai Rp1,9 miliar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).



"Tempat pembuangan akhir zona 4 ini direncanakan menggunakan lahan seluas 10.761,94 meter persegi, dengan rincian panjang 149,14 meter dan lebar 72,16 meter, berada di sisi selatan TPA yang sekarang. Kondisi saat ini lahan tersebut masih berupa tambak," katanya.



Anggaran sebesar Rp1,9 miliar ini, kata dia, akan digunakan untuk membangun dinding pembatas tempat pembuangan sampah zona 4 terlebih dulu.



"Adapun pembatas tempat pembuangan sampah ini rencananya akan menggunakan beton pracetak (box culvert)," kata Dion Asteria.



Ia mengatakan rencananya pada tahun depan, pemkot akan menganggarkan lagi agar lebar beton pracetak dapat dilalui kendaraan truk pengangkut sampah.



Namun demikian, kata dia, anggaran pembangunan tempat pembuangan sampah senilai Rp1,9 miliar yang telah disiapkan itu untuk sementara "diparkir" dulu karena saat ini sedang dilakukan pengerjaan penanggulangan rob oleh Balai Besar Wilayah Sungai di wilayah itu.



"Kemungkinan area pekerjaan oleh BBWS itu akan beririsan dengan rencana pembangunan tempat pembuangan sampah zona 4. Jadi untuk sementara ini kami masih menunggu perkembangan dulu," katanya.