Bahas Kemacetan, Pemkot Ambon Gelar FGD

Ambon - Kemacetan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan ruas Jalan Tulukabessy Kota Ambon dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah.

Hal tersebut menjadi pembahasan utama dalam kegiatan Focus Grup Discusion (FGD) Bidang Perhubungan Darat bertema “Evaluasi Sararna Prasarana Jalan untuk Mengatasi Kemacetan Lalu Lintas Kendaraan di Kota Ambon” yang digelar di Hotel Manise, Selasa (19/7).

 

“Sebagai regulator baik dari pemerintah pusat, provinsi, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diajak untuk dapat berpartisipasi dalam melihat permasalahan kemacetan yang semakin meningkat pada kedua ruas jalan tersebut,” kata Pj Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat membuka kegiatan FGD.

Menurutnya, penyebab utama kemacetan adalah laju pertumbuhan penduduk dan urbanisasi di kota Ambon yang turut menimbulkan pertambahan jumlah kendaraan bermotor sebagai penunjang aktivitas.

Sesuai data Dinas Pendapatan Provinsi Maluku tahun 2021, jumlah kendaraan bermotor roda empat dan roda enam yang beroperasi di Kota Ambon sebanyak 40.861 unit, sedangkan roda dua sebanyak 111.188 unit dengan rata – rata tingkat pertumbuhan kendaraan 10 persen per tahun.

“Namun di sisi lain, pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang tinggi tidak diimbangi dengan pertumbuhan ruas jalan yang baru, dimana setelah dibangunnya Jembatan Merah Putih berdampak pada kepadatan arus lalu lintas kendaraan bermotor yang masuk ke pusat kota, hanya melalui jalan Jendral sudirman, sebaliknya yang keluar pusat kota hanya melalui Jalan Tulukabessy sehingga menimbulkan kemacetan yang signifikan,” jelasnya.

Wattimena berharap dengan adanya FGD ini dapat mengoptimalkan sinergitas dan kerjasama antar institusi teknis bidang transportasi darat dalam memecahkan kemacetan, serta mendapat rekomendasi penataan transportasi yang efesien dan efektif secara berkelanjutan.

“Dinas teknis lingkup pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemkot Ambon, kiranya dapat memberikan sumbangsih pemikiran yang signifikan dan bermanfaat bagi upaya mengatasi kemacetan,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif dalam paparannya menyampaikan, selain peningkatan jumlah kendaraan yang tidak diimbangi dengan penambahan ruas jalan, penyebab kemacetan juga adalah penggunaan badan jalan tidak sesuai peruntukan, dan ketidak disiplinan dalam berlalu lintas.

“Berubahnya fungsi badan jalan sebagai tempat berjualan di Pasar Mardika, juga sebagai tempat parkir kendaraan turut berimbas pada kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas,” ungkapnya.

 

Terhadap persoalan ini, Kapolda Maluku menyatakan sudah saatnya pemerintah membuat terobosan jalan alternatif baru sehingga kemacetan dan kesemerawutan di beberapa ruas Kota Ambon.

Sebagai informasi, Kegiatan FGD selain diikuti oleh Kapolda Maluku, juga diikuti antara lain Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXIII Maluku, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Maluku, Balai Jalan Nasional IX Maluku, Direktur Lalu Lintas Polda Maluku, dan Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease.