Pemkot Tomohon Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Tomohon - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara, mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah dimana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK dan WBBM," kata Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk di Tomohon, Rabu (27/7).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Pencanangan pembangunan zona integritas adalah awal yang baik dalam menetapkan komitmen instansi melaksanakan perbaikan di segala lini," tambahnya.

Dia mendukung seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Tomohon bersungguh-sungguh dan bekerja sama dalam mewujudkan perubahan serta perbaikan birokrasi.

Sebagai pelayan masyarakat, menurut dia, hendaknya pentingnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat, menetapkan pelayanan prima dan perilaku anti korupsi sebagai tujuan utama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

"Kami berharap seluruh jajaran setdakot senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menerapkan perilaku antikorupsi di segala bidang sehingga akan mendapat predikat zona yang berintegritas WBK dan WBBM," ujarnya.

Dia juga berharap sumber daya manusia (SDM) di jajaran OPD Pemkot Tomohon berkontribusi nyata dan saling bersinergi dalam melaksanakan tugas guna mewujudkan pembangunan zona integritas.