Pemkab Batang Siapkan DTU untuk BLT BBM

Batang – Pemerintah Kabupaten Batang tengah menyiapkan Dana Transfer Umum (DTU) untuk digunakan dalam menangani dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Berdasarkan arahan dari Mendagri besaran DTU yang digunakan sebesar 2 persen. Untuk menentukan besaran BLT, Pemkab Batang merumuskannya dengan kembali berdiskusi, mengundang Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Forkopimda bersama Bank Indonesia (BI) dan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, pemantauan segera dilakukan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Kami juga akan memantau penyaluran BLT, agar tepat sasaran,” katanya, usai mengikuti Konferensi Video Antisipasi Kenaikan BBM bersama Mendagri, di Command Center Kabupaten Batang, Senin (5/9).

Ia menyebutkan, BLT dapat diberikan melalui beberapa alokasi. antara lain Dana Desa (DD), Dana Tak Terduga (DTT).

“Untuk menentukan besaran BLT yang akan disalurkan harus berdasarkan regulasi. Dalam pekan ini akan menggelar rapat koordinasi bersama TPID dan OPD terkait, agar jumlahnya sesuai dan tepat sasaran,” tegasnya.

Dirinya menjelaskan, pemkab bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan membentuk tim untuk melakukan pendampingan, sehingga anggaran tepat sasaran.

Sementara itu, Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto menerangkan, pengamanan yang diberikan lebih menitikberatkan pada pendampingan kepada pengelola SPBU, agar subsidi dari Pemerintah Pusat tepat sasaran.

“Selama ini subsidi BBM yang diberikan tidak tepat sasaran, karena dimanfaatkan oleh pihak-pihak di luar ketentuan,” jelasnya.

Hingga kini, ujarnya, Polres Batang belum mendapat laporan tentang oknum yang melakukan penimbunan BBM.

Kepala Dinas Sosial Batang Joko Tetuko menambahkan, sesuai data dari Kemensos RI jumlah  penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM di Kabupaten sebanyak 39.043 Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM akan menerima Rp150.000 selama empat bulan. BLT akan disalurkan 2 kali, sedangkan untuk jadwal penyaluran disusun PT Pos dan akan disalurkan secepatnya.

“Agar BLT yang disalurkan tepat sasaran, maka pihak Pemerintah Desa rutin memperbarui data warga yang berhak menerima BLT,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan, bagi mereka yang tergolong sudah mampu secara ekonomi, segera dikeluarkan dari data.

“Tempat penyaluran tidak hanya di PT Pos, namun BLT akan disalurkan melalui Kantor Desa, Kecamatan setempat,” tandasnya.