Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Pemalang Launching Program Dampingan

Pemalang - Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Rabu (7/9), melakukan launching “Gerakan Satu Perangkat Daerah Satu Desa/Kelurahan Dampingan di Kabupaten Pemalang Tahun 2022”.

"Kemiskinan merupakan masalah kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab kita bersama. Maka perlu bersama-sama dalam menangani dan mengentaskan kemiskinan ini apalagi kemiskinan ekstrem. Kita gugah kesadaran mereka untuk peduli dengan lingkungannya, dan berempati melalui melalui aksi nyata membantu sesama," kata Mansur di pendopo kabupaten setempat.

Mansur memaparkan, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, instrumen penghapusan kemiskinan ekstrem yaitu dilakukan dengan tiga strategi yakni, Strategi Pengurangan Beban, Strategi Peningkatan Pendapatan dan Strategi Pengurangan Kantong Kemiskinan.

Ia menjelaskan, strategi pengurangan beban dilakukan melalui beban dengan kebijakan pengurangan pemberian beasiswa, bantuan beras, bantuan langsung tunai, jaminan kesehatan daerah dan penanganan desa rawan pangan.

Sedangkan strategi peningkatan pendapatan dilakukan melalui pemberdayaan sosial dengan kebijakan pengembangan potensi desa, pemberdayaan UMKM, pembinaan wirausaha muda, berbagai pelatihan dan kemudahan investasi.

"Dan strategi pengurangan kantong kemiskinan dilakukan dengan kebijakan penyediaan universal universal access, penanganan kawasan kumuh dan peningkatan konektifitas antar wilayah serta program BSPS, Kotaku, Pamsimas dan Pelibatan CSR," ujarnya.

Merujuk pada kebijakan tersebut, Pemkab Pemalang akan melakukan replikasi Program inovasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Tengah yaitu gerakan “Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan Menuju Desa Lebih Sejahtera” dengan meluncurkan gerakan "Satu Perangkat Daerah Satu Desa/Kelurahan Dampingan Menuju Desa/Kelurahan Aman dan Sejahtera”.

“Desa/kelurahan yang akan menjadi lokus dampingan OPD adalah desa/kelurahan yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tahun 2022 hingga tahun 2024." jelas Mansur Hidayat.

Mansur menekankan, dalam mensukseskan gerakan tentunya dibutuhkan komitmen bersama guna menumbuhkan semangat gotong royong dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Komitmen tersebut harus dibangun dan ditumbuhkan oleh semua secara berkesinambungan

Perangkat Daerah bersama dengan Pemerintah Desa, stakeholder terkait dan masyarakat desa. Dalam pelaksanaan gerakan ini, nantinya Pemerintahan Kecamatan membantu Perangkat Daerah dalam melakukan tahapan-tahapan intervensi di desa/kelurahan dampingan, antara lain dengan mengkoordinasikan desa/kelurahan dampingan di wilayahnya, menyediakan data dan mendampingi perangkat daerah di lapangan dalam pelaksanaan dampingan.