Dishub Batang Tetapkan Kenaikan Tarif Sementara Angkutan Umum

Batang - Dinas Perhubungan (Dishub) Batang menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan konsumen dan awak angkutan umum untuk menentukan tarif sementara imbas kenaikan harga BBM, baru-baru ini.

“Dampak penyesuaian harga BBM berimbas pada awak angkutan secara operasional setiap harinya,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Batang Dwi Iriyanto saat ditemui di Kantor Dishub Kabupaten Batang, Kamis (8/9).

Ia mengatakan, tuntutan penyesuaian tarif untuk sudah dikomunikasikan dengan instansi terkait.

“Karena sebagian besar angkutan umum yang menggunakan jasa itu para pedagang dan para pelajar. Maka nanti akan kami undang perwakilan dari pedagang dan forum anak atau pelajar,” jelasnya.

Ia menjelaskan, hasil kesepakatan pada hari ini perwakilan konsumen dan sopir bus menyepakati tarif sementara angkutan umum kenaikannya mulai dari Rp1.000 - Rp2.000. Setelah adanya kesepakatan ini kedua pihak perwakilan dan sopir bus menerima hasil ini yang dituwangkan dalam buku acara laporan di tempat kita.

“Pemberlakuan tarif sementara angkutan umum berlaku sekarang, karena kedua pihak sudah melakukan penandatanganan dalam buku acara laporan,” tandasnya.