Pj Bupati Batang Perpanjang Masa Jabatan Pj Sekda

Batang – Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki melantik Ari Yudianto sebagai Penjabat Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Batang di Aula Bupati Batang, Jumat (9/9).

Sesuai dengan keputusan bupati, masa jabatan Pj Sekda Batang memperpanjang masa jabatan Ari Yudianto kepada Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) sebagai Pj Sekda, disamping tugas jabatan definifnya dan diberikan tunjangan jabatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perpanjangan masa jabatan Pj Sekda Batang sebagaimana dimaksud keputusan ini meliputi tugas dan kewenangan yang ada pada jabatan Sekda Batang. Perpanjangan tersebut berlaku selama tiga bulan sejak tanggal pelantikan.

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, semoga Pj Sekda Ari Yudianto dapat mengemban amanah yang telah diberikan ini serta dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, setidaknya dapat menumbuhkan motivasi serta semangat untuk bekerja keras dan berkarya secara lebih nyata, lebih baik lagi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Batang.

“Pelantikan Pj Sekda Batang ini mengacu pada aturan Presiden RI No 3 tahun 2018 tentang Pj Sekda yang mana pada pasal satu Pj Sekda diangkat untuk melaksanakan tugas karena menjadi kekosongan jabatan Sekda dan pasal 9 Pj Sekda dilantik oleh Penjabat Pembina paling lambat 5 hari terhitung sejak keputusan pengangkatan Pj Sekda ditetapkan,” jelasnya.

Ia berharap, dilantiknya Pj Sekda lebih profesional, bersih dan akuntabel guna mensejahterakan masyarakat Kabupaten Batang.