Pelayanan Kantor Camat di Tanah Datar Kategori Baik

Tanah Datar - Hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan kantor camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2019 diperoleh nilai rata-rata 83,50 atau kategori baik.

Kepala Bagian Organisasi Setda Tanah Datar Adriyanti Rustam mengatakan penilaian IKM tersebut bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas tahun 2019.

"Penilaian yang dilakukan 2019 lalu dengan sembilan indikator menghasilkan nilai rata-rata 83,50 atau masuk kategori baik," katanya.

Adapun hasil penilaian sembilan indikator tersebut memperoleh nilai Persyaratan pelayanan skor 80,85, Prosedur pelayanan skor 81,43, Waktu pelayanan skor 79,79, Biaya tarif dalam pelayanan skor 98,53, Produk/ spesifikasi jenis pelayanan skor 80,54, Kompetensi/ kemampuan petugas skor 79,33, Perilaku petugas skor 80,13, Penanganan pengaduan skor 91,51 serta Kualitas sarana dan prasarana skor 79,55.

Penilaian dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan.

"Atas nama pemerintah daerah terima kasih atas hasil penilaian yang diberikan Unand. Penilaian ini sangat bermanfaat untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat ke depan," ujarnya. (KominfoTanahDatar)