Plt Bupati Pemalang: Ketahanan Pangan Bagian Dari Keamanan Negara

Pemalang - Ketahanan pangan merupakan bagian dari keamanan negara atau wilayah. Kalau ketahanan pangan kuat, insya allah kita kenyang, dengan kenyang, maka kita akan sehat sehingga semangat dalam bekerja.

Ungkapan tersebut disampaikan Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat, pada kegiatan penanaman bibit jagung dalam rangka HUT ke-77 TNI bersama Dandim 0711/Pemalang, Letkol Inf Roihan Hidayatullah dan Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo di Desa Widodaren, Kecamatan Petarukan, Kamis (15/9).

Menurut Mas Mansur, sapaannya, penyelenggaraan acara tersebut momentumnya tepat karena kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menurunkan inflasi karena adanya kenaikan harga BBM. Karena itu selain ucapan terima kasih, Mas Mansur juga menyampaikan apresiasi kepada Dandim beserta Jajarannya yang telah menyelenggarakan acara tersebut. Sedangkan kepada Gapoktan, ia berpesan agar mereka dapat merawat tanaman jagung yang baru ditanam sehingga bisa tumbuh dengan subur.

"Hasil panenya nanti tidak hanya kita yang memanfaatkan tapi kita sumbangkan juga," ujarnya.

Sebelumnya, Dandim 0711/Pemalang, Letkol Inf Roihan Hidayatullah mengatakan, berkaitan dengan tugas pokok TNI yang diantaranya menjaga keutuhan, kedaulatan keselamatan, pertahanan dan keamanan negara, salah satu faktor yang menjadi kontribusi terhadap ketahanan negara adalah ketahan pangan, dan TNI sebenarnya sudah terlibat dalam program ketahanan pangan sejak tahun 60an.

"Permasalahan pangan tidak bisa kita anggap sepele, ini persoalan cukup krusial. Karena krisis pangan akan berdampak pada pertahanan keamanan negara," papar dandim.

Dalam acara itu, dandim juga menjelaskan tentang jati diri TNI yaitu tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional. Ia memaparkan Tentara rakyat, kita tentara yang berasal dari rakyat, untuk rakyat dan nantinya akan kembali kepada rakyat, sehingga salah satu upaya dari kita untuk mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat adalah dengan melaksanakan ketahanan pangan. Disebutkannya bahwa dalam upaya melaksanakan kegiatan ketahanan pangan tersebut pihaknya juga melibatkan stakeholder terkait termasuk dari Gapoktan pertanian di Desa Widodaren.

Dandim mengemukakan, Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 7 ayat 2 menyebutkan, ada operasi militer perang dan operasi militer selain perang. Ada empat tugas pokok, salah satunya membantu program pemerintah daerah melalui program ketahanan pangan guna mewujudkan ketahanan pangan atau swasembada pangan di Wilayah Kabupaten Pemalang, yang tentunya berdampak pada ketahanan pangan di level nasional.