Pemkab Muara Enim dan PLN Cari Jalan Keluar Pohon Milik Warga Ganggu Tower

Muara Enim - Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Kurniawan didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima audiensi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Bengkulu, di rumah dinasnya, Kamis (22/9).

Dalam kesempatan itu, Manager UPT Bengkulu Doni Adrian menuturkan bahwa tujuan audiensi tersebut guna membahas terkait permasalahan pohon-pohon di perkebunanan milik warga yang berpotensi mengganggu operasional tower transmisi yang mengalirkan energi listrik milik PLN khususnya di daerah Darmo (Tanjung Enim) dan Kecamatan Tanjung Agung.

"Kita sudah melakukan mediasi sebelumnya dengan pihak yang memiliki tanah, namun tetap saja dilapangan kita temui masih banyak pelanggaran berupa penanaman tanaman seperti sawit yang berpotensi mengganggu tower transmisi PLN," ujar Doni.

"Oleh karena itu, kedatangan kami kemari untuk meminta bantuan pak bupati selaku kepala daerah untuk membantu menengahi masalah ini agar menemui titik terang," pinta Doni

Menanggapi permasalahan tersebut, Pj Bupati Kurniawan mengatakan, dirinya bersama Pemkab Muara Enim tentu akan membantu bersinergi mencarikan titik terang terkait permasalahan tersebut.

Dirinya mengusulkan kepada pihak PLN untuk kedepannya dibentuk sebuah tim pengawas yang terdiri dari pihak PLN bersama Pemkab Muara Enim dan tentunya melibatkan Forkopimda selaku pihak yang berwenang untuk menjaga keamanan di lapangan serta pengalihan lahan yang semula ditanami tanaman sawit dialokasikan untuk menjadi lahan tanaman palawija.

"Masalah seperti ini akan terus bermunculan oleh sebab itu perlunga pengawasan yang rutin, pembentukan tim pengawas ini dapat menjadi pilihan terbaik saat ini karna memang kalau dibiarkan hal seperti ini akan menjamur dan sulit untuk ditertibkan," ujarnya.

Tidak lupa di akhir arahannya, Pj Bupati Kurniawan mengintruksikan kepada OPD terkait untuk menggelar rapat teknis guna membahas lebih lanjut masalah tersebut dengan tentunya mengikutsertakan pihak PLN dan perwakilan masyarakat Muara Enim yang memiliki tanah tersebut.