Bupati Kubu Raya Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan APBD-P 2022

Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menghadiri Sidang Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Kamis (22/9).

Salah satu jawaban bupati Kubu Raya adalah terkait hasil pendapatan asli daerah yang semula sebesar Rp169,19 miliar menjadi Rp178,87 miliar, dan ini akan terus ditingkatkan melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah, pengawasan lebih ketat bagi PD terkait kepada retribusi parkir, inspeksi mendadak Satpol PP terhadap objek pajak ke lapangan.

Pada jawaban bupati Kubu Raya tersebut disampaikan bahwa dalam APBDP 2022 hendaknya disusun skala prioritas sehingga diharapkan dapat berdasar atas prinsip kemitraan dan tanggung jawab serta kebersamaan.