Dua Distrik di Kabupaten Jayapura Siap Layani Perekaman e-KTP

Sentani - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura Herald Berhitu mengatakan, di masa pendemi COVID-19, pihaknya sudah menyiapkan pelayanan perekaman e-KTP di Distrik Nimboran dan Sentani.

"Fasilitas pendukung untuk pelayanan dokumen kependudukan di dua Distrik ini pun dipastikan sudah siap," ungkap Herald Berhitu di Sentani, Senin (6/7).

Dia menjelaskan, saat ini baru dua distrik tersebut yang sudah dipastikan melayani perekaman e-KTP, hal ini juga berkaitan dengan ketersediaan anggaran.

"Dari hasil peninjauan, dua distrik itu sudah mempersiapkan berbagai fasilitasnya seperti bangunan khusus pelayanan perekaman e-KTP. Sementara terkait alat perekamanan akan dikirim ke dua distrik itu dalam waktu dekat ini," katanya.

Guna melancarkan program itu, pihaknya juga sudah memberikan pelatihan bagi para staff yang akan bertugas melayani perekaman e-KTP. Di samping itu, pihaknya juga tetap melakukan pelayanan perekaman e-KTP secara mobile khusus bagi warga yang berada di daerah pelosok.

“Hampir semua distrik kita sudah latih staf khusus untuk melakukan perekaman itu. Kita harapkan bahwa ke depan tidak lagi datang rekam di sini, kecuali urgent. Yang di tempat jauh juga kita akan lakukan pelayanan mobile sebelum alat-alat itu tiba di sana,”jelasnya.

Ia pun akan menggandeng Diskominfo setempat untuk menjamin jaringan internet yang dibutuhkan dalam pelayanan perekaman e-KTP.

“Ini juga kan perlu kesiapan. Kita harus kerjasama dengan infokom, sehingga jaringan internet bisa lancar. Ketika perekamna disana jadi bisa langsung cetak disana. Kami harap Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga juga bisa dicetak di sana," ujarnya,