Pemkab Batang Berikan Taliasih Purna Tugas 146 Anggota Korpri

Batang - Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Batang menyerahkan taliasih tahap ketiga kepada 146 anggotanya. Mereka meliputi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun dan yang meninggal dunia.

Taliasih diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Gedung Korpri Kabupaten Batang, Rabu (28/9).

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, Tali asih ini merupakan wujud perhatian dan penghargaan pemerintah melalui Korpri. Semoga silaturahmi terus terjaga.

“Terima kasih untuk anggota Korpri Purna Tugas atas tugas pengabdian kepada bangsa dan negara ini sampai dengan selesai bekerja dengan hati,” ungkapnya.

Seperti tadi yang disampaikan anggota Kopri Purna Tugas Bapak Bambang yang telah mengabdi selama 30 tahun lebih dedikasi kinerjanya untuk kemajuan Kabupaten Batang sangat luar biasa.

“Bahwa masa purna tugas bagi seorang aparat pemerintah merupakan suatu prestasi  yang cukup membanggakan, karena telah berhasil melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan baik,: jelasnya.

Oleh karena itu, para purna tugas tidak perlu merasa berkecil hati ataupun merasa susah memasuki masa pensiun. Karena masih banyak kegiatan positif yang tetap bisa mengabdi untuk bangsa dan negara.

“Masih banyak kegiatan yang bisa dilakukan setelah masa purna tugas apalagi tidak diatur dengan waktu bisa lebih leluasa seperti melakukan olahraga atau bahkan bisa berbisnis,” terangnya.

Sementara Ketua Korpri Batang Tulyono mengatakan, program taliasih dijalankan oleh DP Korpri Kabupaten Batang yang dimulai pertama kali tahun 2016 untuk memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas kinerjanya pada masa pengabdian kerja yang pensiun ataupun meninggal dunia.

“Pada tahun ini menyerahkan  tali asih kepada anggota Korpri Purna Tugas ada 132 orang purna tugas dan 14 orang meninggal jadi totalnya sejumlah 146 orang,” terangnya.

Tali asih ini diberikan dari iuran anggota Korpri Kabupaten Batang sebagai penghargaan atas kinerja selama ini. Anggota Korpri Purna Tugas diberikan taliasih sebesar Rp1.250.000,00.

Memasuki purna tugas merupakan saat yang ditunggu-tunggu dan sudah merasa nyaman, karena bisa beristirahat menikmati hari tua.  Meskipun sudah purna tugas tetap harus  mengabdi kepada masyarakat.