Pemkab Batang Pantau Distribusi Pupuk Bersubsidi Agar Tepat Sasaran

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) dalam rangka penyampaian implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 dan distribusi pupuk bersubsidi di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Kamis (29/9).

Pelaksana tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Batang Supardi mengatakan, pupuk merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi pertanian nasional, oleh karena itu harus tersedia sesuai dengan prinsip 6 tepat yaitu tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu dan tempat.

Ia mengatakan, petani tetap berhak mendapatkan pupuk subsidi, jika tanahnya masih ditanami dan memproduksi tanaman untuk ketahanan pangan.

“Memang dari sisi jumlah, pupuk bersubsidi ada pengurangan dari 6 item menjadi dua item. Cuma persoalannya, pengawasan yang harus kita lakukan itu tambah berat karena penggunaan pupuk bersubsidi bukan hanya di sektor pertanian tetapi sekarang masuk kepada komoditi,” jelasnya.

Isinya bahwa jenis komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi yaitu, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi rakyat dan kakao rakyat.

“Perintah melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan juga diminta menetapkan Harga Pokok Penjualan (HPP) sebagai acuan maupun evaluasi pembayaran. Kemudian Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) diminta meningkatkan peran supervisi atas kegiatan pengadaan dan pengawasan penyaluran di tingkat anak perusahaan,” terangnya.

Selain itu, lanjut dia, kementerian pertanian juga diminta meningkatkan partisipasi masyarakat guna mengawasi pelaksanaan program subsidi.

“Program e-RDKK dan kartu tani juga merupakan langkah kongret Kementan dalam memperbaiki sistem penyaluran pupuk subsidi. Upaya lain dilakukan melalui optimalisasi alokasi pupuk bersubsidi yang tersedia di tiap-tiap kabupaten dan kota, serta mendorong distributor dan kios untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi,” ujar dia.

Distributor dan kios adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi agar bisa sampai ke tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme yang ada, yaitu melalui RDKK.

“Pupuk bersubsidi memang bermacam jenisnya. Dan masing-masing memiliki manfaat tersendiri. Contohnya Urea, terbuat dari campuran gas amoniak dan gas asam arang. Pupuk bersubsidi urea ini menjadi salah satu yang paling banyak digunakan petani baik untuk lahan pertanian maupun budidaya,” pungkasnya.