Wabup Bengkulu Tengah Sampaikan Jawaban Bupati Tentang Pandangan Fraksi-fraksi

Bengkulu Tengah - Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi menyampaikan jawaban Bupati Ferry Ramli atas pandangan fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah yaitu Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tanggal 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Tengah, dalam rapat paripurna di Ruang Gunung Bungkuk, Rabu (8/7).

“Bupati Bengkulu Tengah Ferry Ramli mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi yang sangat positif kepada kami dalam menyampaikan raperda ini. Kami berharap agar rancangan peraturan daerah tersebut dapat segera dibahas dan disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda),” ujar wabup.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono mengatakan, rapat paripurna akan dilanjutkan kembali pada 21 Juli 2020 untuk agenda berikutnya.