Bentuk IPSM, Dinsos Harap Dapat Jadi Mitra Pemkot Kediri Atasi Masalah Kesejahteraan Sosial

Kediri - Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial telah mengamanatkan pemerintah agar bertanggung jawab atas penyelenggaraan kesejahteraan sosial di masyarakat. Maka dari itu, seperti yang diungkapkan Paulus Luhur Budi selaku Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, pihaknya telah menghadirkan relawan sosial yang berkesempatan untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“Menindaklanjuti Bimtek yang sudah kami lakukan dalam rangka pembentukan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), maka hari ini kami adakan Rapat Koordinasi IPSM di Kelurahan Burengan,” jelas paulus, Selasa (1/11).

IPSM adalah wadah berhimpun pekerja sosial masyarakat sebagai media koordinasi, konsultasi, pertukaran informasi, dan pengalaman serta pengembangan kemampuan administrasi dan teknis di bidang kesejahteraan sosial. Pada praktiknya, IPSM memiliki beberapa tugas, antara lain: menginisiasi penanganan masalah sosial; mendorong, menggerakkan, dan mengembangkan kegiatan penyelenggaraan kesejahteraaan sosial; sebagai pendamping sosial bagi warga masyarakat penerima manfaat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial; sebagai mitra pemerintah/institusi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial; serta memantau program penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Di Kota Kediri, IPSM terdiri dari: Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Taruna Siaga Bencana (TAGANA), pendamping Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan karang taruna. “Sebelumnya di Kota Kediri belum terbentuk IPSM yang mana tujuannya untuk mewadahi relawan di Kota Kediri supaya apabila ada informasi bisa mereka akses. Karena untuk dapat akses informasi mereka harus menyertakan identitasnya sebagai anggota dari IPSM di Kota Kediri,” ujar Paulus.

Dirinya melanjutkan, adapun sasaran kerja IPSM antara lain: anak terlantar, Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), anak jalanan, Anak dengan Kedisabilitasan (ADK), anak yang menjadi korban tindak kekerasan, anak yang memerlukan perlindungan khusus, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, tuna susila, gelandangan, pengemis, pemulung, kelompok minoritas, Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP), Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA), korban penyalahgunaan NAPZA, korban trafficking, korban tindak kekerasan, Pekerja Migran Bermasalah Sosial (PMBS), korban bencana alam, Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE), fakir miskin, keluarga bermasalah sosial psikologis, dan Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Melalui kegiatan yang berlangsung di Balai Kelurahan Burengan tersebut, Paulus berharap agar IPSM yang telah terbentuk di Kota Kediri menjadi mitra pemerintah dalam mengatasi permasalahan sosial. “Semoga relawan semakin cepat mendapatkan informasi baik untuk Bimtek maupun pelatihan dari pusat juga dari daerah, kan dengan adanya IPSM itu mewadahi mereka supaya mereka lebih jelas arahnya,” tutupnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri 110 peserta dengan menghadirkan narasumber Dr. Arman Linda, Ketua IPSM Provinsi Jawa Timur.