Pj Bupati Batang Wanti-wanti Kades Baru Tidak Terjerat Korupsi

Pekalongan - Tidak sedikit Kepala desa (Kades) maupun di Kabupaten Batang yang terjerat masalah hukum karena melakukan tindak pidana korupsi. Untuk antisipasi dan meminimalisir, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki memberikan arahan kepada para Kades dalam rangka Bimbingan teknis di Hotel Horison, Kota Pekalongan, Rabu (9/11) malam.

Lani mengatakan, menjadi Kades bukan sekadar memimpin masyarakat, tapi juga harus bisa merencanakan, melaksanakan hingga mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan.

“Ketika saya menjabat di Inspektorat banyak sekali temuan terkait alokasi dana desa dan dana desa baik fisik maupun non fisik. SDM berkompeten yang terbatas bukan menjadi kendala, karena semuanya ada aturannya,” jelasnya.

Kalau memang tidak memahami regulasinya, Ia meminta para Kades berkoordinasi dengan dinas teknis atau Inspektorat.  Hal itu untuk menghindari permasalahan hukum dikemudian hari.

“Hampir semua desa yang kita periksa ada temuan di pembangunan fisik yang berimplikasi pada anggaran dan pelanggaran hukum,” ungkapnya.

Ia juga meminta, Kades memahami regulasi dan dalam penyusunan peraturan desa Kades harus melibatkan unsur – unsur yang ada di desa dan harus ada keterbukaan.

“Regulasi itu menjadi dasar payung hukum kepala desa dalam merumuskan sesuatu ataupun mengeluarkan kebijakan,” pungkasnya.