Pemkab Demak Berikan Bantuan RTLH kepada 145 Warga

Demak – Sebanyak 145 warga yang tersebar di lima Kecamatan meliputi Guntur, Mranggen, Sayung, Karangawen dan Karangtengah menerima bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kabupaten Demak.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Demak Eisti’anah, Selasa (15/11), di Balai Desa Pamongan Kecamatan Guntur.

Bupati Demak Eisti’anah berharap bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran dan tentunya dapat membantu masyarakat memiliki bangunan rumah yang layak, sehat serta lebih sejahtera.

“Kami ini benar-benar ingin membantu panjenengan semua yang nanti rumahnya tidak layak huni dibangun dengan gotong royong dari masyarakat tentunya,” kata Bupati Eisti.

Bupati menjelaskan, setiap penerima bantuan tersebut bukan sepenuhnya mendapatkan 15 juta, tentunya ada biaya administrasi  atau regulasi administrasi.

Sementara itu, Plt Kadinperkim Amir Mahmud meminta kepada para penerima RTLH  untuk memaksimalkan bantuan yang diberikan.

​​​​​​​“Kepada penerima bantuan agar betul-betul memanfaatkan sesuai dengan tujuannya yaitu untuk memperbaiki rumah, jangan sampai digunakan untuk hal lainnya,” tandas Amir Mahmud.