Plt Bupati Pemalang Resmikan Rumah Dinas Kapolres dan Wakapolres

Pemalang - Pembangunan rumah jabatan Kapolres dan Wakapolres Pemalang yang telah diresmikan, dan diharapkan dapat mendukung dan mempermudah pelaksanaan tugas-tugas kedinasan.

Harapan tersebut disampaikan Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat dalam acara Peresmian Rumah Jabatan Kapolres dan Wakapolres Pemalang di Jl. Jend. A. Yani nomor 22, Pemalang, Kamis (17/11).

"Merupakan langkah awal yang baik bagi Polres Pemalang dalam pemenuhan sarana prasarana pendukung tugas jajaran Polres Pemalang," ujar Mansur.

Mansur meminta kepada pihak pengelola sarana prasarana di Polres Pemalang untuk merawat rumah jabatan ini dengan baik agar nyaman ditinggali dan memiliki masa pakai yang panjang.

Sebelumnya, Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melaporkan bahwa pembangunan rumah jabatan Kapolres dan Wakapolres dibangun di atas tanah seluas 870 M2 dengan luas bangunan 267,5 M2.

Sedangkan, rumah wakapolres dibangun di atas tanah seluas 530 M2 dengan luas bangunan 207 M2 yang dimulai sejak tanggal 4 Juli sampai dengan 15 November 2022 dengan kurun waktu kurang lebih 135 hari.

Kapolres menjelaskan bahwa rumah dinas merupakan salah satu sarana dan prasarana POLRI yang merupakan penunjang kesejahteraan dan mendukung tugas-tugas kepolisian.

"Ini merupakan bagian dari salah satu program prioritas Kapolri dalam penunjang aspek pengorganisasian di tubuh Polri," kata kapolres.

Hadir dalam acara tersebut, Pj Sekda Kabupaten Pemalang, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Pemalang.