Aceh Tengah Pertahankan Status Zona Hijau

Takengon - Sejak dua pekan terakhir tercatat tidak ada lagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Aceh Tengah yang dirawat maupun diisolasi mandiri.

Dari data Gugus Tugas Penangananan COVID-19 Kabupaten Aceh Tengah, sampai dengan saat ini, total ODP sebanyak 102 orang yang semuanya sudah pulang ke rumah masing-masing. Sementara total Pasien Dalam Perawatan (PDP) hanya 1 orang yang berasal dari kabupaten tatangga Bener Meriah dan sudah lama sembuh. Untuk kasus terkonfirmasi positif COVID-19, sampai sekarang di Aceh Tengah tetap nihil.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Tengah Yunasri, menyampaikan, selain tidak ada lagi ODP dirawat atau diisolasi, sejak 25 Juni 2020 yang lalu tidak ada penambahan ODP maupun PDP di daerah ini, artinya sudah lebih dua pekan tidak ada penambahan ODP.

Yunasri juga menjelaskan, sampai saat ini sudaha ada 449 orang yang diperiksa dengan rapid test maupun swab test dengan metode PCR di laboratorium. Namun dari keseluruhan sampel yang sudah diperiksa, tidak satupun yang dinyatakan terkonfirmasi COVID-19.

"Alhamdulillah, sampai saat ini kita masih dapat mempertahankan status zona hijau dengan nol kasus positif COVID-19 (zero case). Mudah-mudahan ini akan terus dapat kita pertahankan kedepan,” ungkap Yunasri, di Sekretariat Gugus Tugas, Jumat (10/7).

Dengan status zona hijau tersebut, saat ini Kabupaten Aceh Tengah sedang mempersiapkan diri untuk penerapan tatanan hidup baru (new normal).

Menurut Yunasri, beberapa aktivitas ekonomi dan budaya, secara terbatas sudah diijinkan untuk beroperasi kembali dengan penerapan protokol kesehatan. Sementara pembelajaran di sekolah dengan sistem tatap muka, juga akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 ini, khususnya untuk tingkat SMA/sederajat dan SMP/sederajat.

“Regulasi penerapan tatatan kenormalan baru sedang kami siapkan, namus secara terbatas, aktivitas ekonomi, budaya dan pendidikan sudah diijinkan beroperasi kembali dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” lanjut Yunasri.

Sementara itu, tambahnya, untuk kegiatan agama atau aktifitas ibadah, sejak awal memang tidak ada pembatasan, hanya saja protokol kesehatan tetap diterapkan di tempat-tempat ibadah.

Meski tatanan kenormalan baru akan segera diterapkan di daerah ini, namun Yunasri berharap agar masyarakat tetap mematuhi himbauan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan.

“Silakan beraktifitas produktif, tapi pastikan tetap aman dari COVID-19 dengan mematuhi himbauan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan, jika rakyat patuh, maka daerah akan aman,” pungkas Yunasri.