Bupati Aceh Barat Hadiri Penutupan Rapat Paripurna III Pembahasan dan Penetapan Raqan 2020

Meulaboh - Bupati Aceh Barat Ramli MS menghadiri penutupan Rapat Paripurna III Masa Sidang II DPRK Aceh Barat dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Barat Tahun 2020 di Ruang Sidang Utama DPRK, Sabtu (11/7).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh Barat, para Wakil Ketua dan anggota DPRK Aceh Barat, asisten dan staf ahli Bupati, kepala SKPK, tim TP2D, camat, sekretaris dewan beserta jajaran, dan kabag dan kabid di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Ramli MS menyampaikan, dirinya atas nama Pemkab Aceh Barat mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan dewan yang telah mencurahkan waktu dan pikirannya dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun yang diajukan untuk ditetapkan sebagai Qanun Aceh Barat.

"Mudah-mudahan sumbangsih yang diberikan dapat membawa perubahan demi kemajuan dan kesejahteraan daerah serta masyarakat di Aceh Barat," tutur Bupati.

Bupati mengatakan, sebagai salah satu komponen masyarakat dirinya selaku pimpinan daerah maupun secara pribadi merasa bangga dan bersyukur atas apa yang telat dilaksanakan bersama.

"Kita disini menjadi saksi bahwa Pemerintah bersama DPRK telah menjalankan tugasnya dengan baik," ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Ramli bahwa wujud dari pengabdian pemerintah dan DPRK dalam bekerja untuk daerah adalah dengan disepakatinya 2 rancangan Qanun yang akan menjadi Qanun daerah yakni rancangan Qanun tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pakat Beusaree menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pakat Beusaree.

Bupati berharap agar pemerintah bersama unsur pekerja daerah tetap mengedepankan upaya-upaya untuk melakukan perubahan serta pembenahan sistem birokrasi daerah secara lebih optimal sehingga akan mempercepat gerak pembangunan di Kabupaten Aceh Barat.

Munutup sambutan, bupati berharap jalinan kebersamaan serta keharmonisan yang telah terbina akan menjadi modal yang sangat berharga dalam rangka melanjutkan pembangunan yang sedang digulirkan dan dapat terlaksana dengan baik dan menyentuh kepentingan masyarakat, demi terwujudnya Aceh Barat yang Islami dengan pembangunan infrastruktur dan ekonomi kerakyatan yang transparan, kredibel, akuntabel dan terintegritas.