Pemkot Tomohon Gelar Rapat Forkopimda Bahas Penanganan COVID-19

Tomohon - Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang rapat Wali Kota Tomohon, Jumat (11/7).

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, Kajari Immanuel Richendry, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo, Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST Iko Sujatmiko, Kapolres Tomohon yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Desy Bolang, Sekretaris Daerah Harold V. Lolowang, dan para kepala perangkat daerah Kota Tomohon

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman mengatakan, rapat ini untuk membahas usulan action plan untuk memutuskan mata rantai COVID-19 di Kota Tomohon.

"Pemkot Tomohon akan terus melaksanakan langkah-langkah konkret untuk pencegahan COVID-19 secara lebih efektif dan efisien, seperti di bidang kesehatan, yaitu usulan pengadaan laboratorium mini PCR di RSUD Anugerah Tomohon, pembangunan rumah singgah tambahan, dan pembuatan isolasi khusus untuk kelurahan yang belum tertular dan pemulihan jaring pengaman sosial bagi keluarga terdampak COVID-19," ujarnya.

Jimmy menambahkan, selain itu ada juga usulan pemulihan perekonomian dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yaitu dengan merujuk Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19.

Selanjutnya, Pergub Tentang Pedoman AKB M2PA COVID-19, diusulkan untuk melaksanakan pedoman AKB M2PA COVID-19 yang mengatur tentang aktivitas sehari-hari meliputi lokasi-lokasi, seperti pasar, pertokoan/pusat perbelanjaan, hotel/penginapan/homestay/asrama, kolam renang/pusat kebugaran, mushola, rumah makan/restoran dan sejenisnya, sarana dan kegiatan olahraga, penyelenggaraan kegiatan event pertandingan olahraga, pusat pelatihan olahraga, moda transportasi dan terminal, lokasi daya tarik wisata, jasa ekonomi kreatif, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, penyelenggaraan event/pertemuan, ATM.

Selesai rapat dilanjutkan dengan pemantauan oleh Forkopimda ke shelter-shelter bencana yang akan dijadikan rumah singgah tambahan percepatan penanganan COVID-19, serta mengunjungi Hotel Grand Master Resort Tomohon.