Dukung Penuh Gemapatas, Bupati Demak: Minimalisir Permasalahan

Demak - Bupati Demak Eisti'anah mendukung penuh kegiatan pemasangan tanda batas di Desa Kuncir, Kecamatan Wonosalam. Hal ini termasuk dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dan Penyerahan Sertifikat Aset Pemerintah Daerah, Jumat (3/2).

Bupati Demak Eisti’anah mengatakan, dengan adanya kegiatan pemasangan tanda batas tanah ini akan meminimalisir permasalahan di kemudian hari.

“Besar harapan saya nantinya kegiatan ini juga dilaksanakan di wilayah lain sehingga seluruh tanah di Kabupaten Demak memiliki legalitas hukum,” kata Eisti.

Eisti juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Demak yang telah melakukan sinergitas dengan Pemkab Demak sehingga aset tanah milik pemda bisa teridentifikasi dan memiliki status hukum yang jelas.

“Pengelolaan aset yang baik dan tertib merupakan implementasi dari pertanggungjawaban pemerintah dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien dan akuntabel. Artinya, setiap aset baik yang bergerak maupun tak bergerak harus memiliki status yang jelas. Tidak adanya sertifikat akan berpotensi melahirkan masalah yang berujung pada konflik hukum. Maka, besar harapan saya, sinergitas yang telah terjalin dapat ditingkatkan,” pungkasnya.

Gerakan Pemasangan Satu Juta Patok ini juga dilakukan serentak di 33 provinsi di Indonesia dan dicanangkan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni.