Hadiri Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa, Wawali Denpasar Minta Jadi Ujung Tombak Pengawasan Pemilu 2024

Denpasar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar menggelar acara Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kota Denpasar, di Hotel Aston Denpasar, Senin (6/2).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar I Ketut Suteja Kumara, Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya, Ketua Bawaslu Kota Denpasar Putu Arnata, perwakilan TNI/Polri, OPD dan unsur terkait lainnya.

"Saya berharap kepada para petugas yang baru dilantik untuk bisa menjadi ujung tombak dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 di Kota Denpasar, sehingga dapat berlangsung sesuai peraturan perundang- undangan," katanya.

Lebih lanjut disampaikan, tugas besar ini tentunya tidak terlepas dari integritas, profesional dan moral yang baik dalam menyongsong tanggung jawab besar kedepan. Dimana Pemerintah dan masyarakat Denpasar memberikan apresiasi serta dukungan yang positif kepada panitia pengawas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pada perhelatan pesta demokrasi di Kota  Denpasar.

"Saya ucapkan selamat atas terpilihnya Panwaslu kelurahan/desa se-kota Denpasar untuk pemilu serentak tahun 2024 di Kota Denpasar. Saya yakin bapak/ibu sekalian memiliki keistimewaan, bukan hanya sebagai panitia pengawas pemilu serantak 2024, akan tetapi harus mampu menunjukkan keteladanan sebagai insan yang berprestasi, berdisiplin dan bermoral serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi," kata Arya Wibawa.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Denpasar Putu Arnata mengatakan, prosesi acara pelantikan dilaksanakan dengan pengucapan Ikrar Sumpah Janji anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kota Denpasar oleh Ketua Bawaslu Denpasar yang di ikuti 43 orang Panwaslu Kelurahan/Desa yang dilantik. Kemudian dilanjutkan dengan acara pelantikan dan penandatangan secara simbolis Ikrar dan Pakta Integritas Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa  dan Ketua Bawaslu Kota Denpasar.

Lebih lanjut disampaikan bahwa setelah dilantik, semua anggota Panwaslu Kelurahan/Desa akan menjalani pembekalan dan pengarahan, sehingga semua anggota Panwaslu Kelurahan/Desa akan memahami semua tugas, kewenangan dan tanggungjawabnya dalam menjalankan kewajibannya. Kegiatan pembekalan bagi anggota Panwaslu Kelurahan/Desa  dilaksanakan selama sehari dan semuanya wajib mengikutinya.

"Saudara adalah orang-orang terpilih dan terbaik. Dan saya percaya Saudara dapat menjalankan amanah yang besar ini," ucapnya.