Tol Semarang-Demak Akan Dikenakan Tarif Mulai 27 Februari 2023

Demak - Tarif Tol Semarang - Demak akan mulai dikenakan tarif mulai 27 Februari 2023 mendatang. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian PUPR.

Direktur Utama PT PP Semarang - Demak Siswantono menyampaikan bahwa telah terbit surat keputusan mengenai tarif Jalan Tol Semarang Demak.

"Sudah terbit SK Menteri PUPR terkait tarif tol. Keputusan tersebut sudah di tetapkan pada tanggal 13 Februari lalu, sementara untuk tarif aktif nanti akan dimulai pada 27 Februari 2023 pukul 00.00 WIB," kata Siswanto di Demak, Jumat (17/2).

Dalam kesempatan tersebut ia juga menjelaskan bahwa untuk pembayaran tol hanya dilakukan pada Gerbang Tol Sayung saja, sehingga hanya melakukan tap e-money sekali saja.

"Tap kartu tol satu kali saja di GT Sayung, sehingga dari Sayung ke Semarang. Sehingga kalau mau ke Semarang tetap tap di GT Sayung karena GT Kadilangu tidak difungsikan," jelasnya.

Adapun tarif Tol Semarang - Demak GT Sayung Desa Sidogemah, Sayung Demak yakni, Golongan I Rp19.000, Golongan II Rp28.500, Golongan III Rp28.500, Golongan IV Rp38.500, dan Golongan V Rp38.500.