Pj Sekda Muara Enim Ikuti Lokakarya Uji Publik Penyusunan Ranperpres Penguatan Pendampingan Pembangunan

Muara Enim - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Riswandar mengikuti Lokakarya Uji Publik Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang Penguatan Pendampingan Pembangunan secara virtual melalui Zoom Meeting, pada Kamis (23/2), di Ruang Rapat Serasan III (Ruang Rapat Sekda) Kantor Bupati.

Lokakarya Uji Publik Penyusunan Ranperpres yang digelar oleh Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersinergi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini sendiri merupakan tindak lanjut dari proses penyusunan Ranperpes tentang penguatan pendampingan pembangunan yang mana telah pada tahap final dan dalam proses penerbitan.

Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengatakan bahwa konsep dari pada pendampingan itu sendiri maksudnya untuk menuju masyarakat yang membangun atau masyarakat yang mandiri dan mampu mengendalikan masa depannya sendiri, dalam hal ini memperioritaskan pembangunan yang memang dibutuhkan untuk menopang kesejahteraan di desa itu sendiri.

Pendampingan pembangunan itu sendiri, ujarnya, merupakan upaya meningkatkan kapasitas prakarsa kesadaran dan partisipasi masyarakat yang dilakukan oleh tenaga pendamping pembangunan dalam pembangunan nasional tenaga pendamping pembangunan sendiri disebut pendamping, yakni seorang yang memiliki kompetensi kerja profesional di bidang pendampingan pembangunan dan bertugas sebagai penyuluh, fasilitator, pendamping atau nama lain dengan tugas jenis.

"Diharapkan melalui giat Lokakarya Nasional tersebut, para peserta yang merupakan pemerintah daerah, baik itu gubernur, bupati hingga ke unsur pemerintahan di desa untuk dapat memberikan masukan terkait kebutuhan pendampingan sebelum pengesahan Perpres ini, serta memberikan pemahaman akan latar belakang dan dampak dari pemberlakuan Ranperpres tentang penguatan pendampingan pembangunan ini kepada pemerintah daerah," pungkasnya.