Jelang Ramadan, Satpol PP Batang Sita 60 Botol Miras

Batang - Mendapatkan aduan dari masyarakat di lokasi Gunung Tugel Desa Wates dan Kreyo digunakan tempat mesum remaja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang bergerak cepat melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat( menjelang bulan Ramadan.

Sebanyak 60 botol miras disita dari berbagai tempat pada lokasi operasi tersebut, tetapi tidak menemukan remaja mesum seperti diadukan masyarakat.

“Hari ini menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa lokasi Gunung Tugel Desa Wates dan Kreyo digunakan tempat mesum remaja,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Batang M. Masqon saat ditemui di Gunung Tugel Desa Wates, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Selasa (21/3).

Dalam operasi yang dilakukan kami menyita sebanyak 60 botol minuman keras (miras) berbagai merek meliputi alkohol 51 botol, arak 5 botol dan anggur 4 botol.

“Menjelang Ramadan kami memang akan melakukan operasi terus melakukan pengawasan tempat yang biasa digunakan mesum, minum minuman keras dan petasan,” tegasnya.

Setelah dilakukan penyitaan dan pendataan para pedagang penjualan miras ini, nantinya akan dipanggil ke kantor Satpol PP Kabupaten Batang.

Kemudian, lanjut dia, dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan yang diduga melanggar peraturan daerah sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang pemberantasan dan Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang larangan memproduksi, mengedarkan, dan mengonsumsi minuman beralkohol.

Ia berharap, adanya operasi pengawasan menjelang bulan Ramadan untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif.