Pemkot Kupang Alokasikan Rp11 Miliar Pengadaan LPJU

Kupang - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, sedang melakukan pengadaan 2.000 unit lampu penerangan jalan umum (LPJU) senilai hampir Rp11 miliar pada tahun 2020 guna mengatasi kekurangan lampu penerangan jalan di daerah ini.

Hal itu dikatakan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore kepada wartawan di Kupang, Jumat (17/7).

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Kupang terus melakukan penataan terhadap kawasan perkotaan demi terwujudnya kota layak huni bagi warga di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini.

"Penataan kota melalui pengadaan lampu penerangan jalan menjadi prioritas Pemerintah Kota Kupang. Kota Kupang sebagai ibu kota Provinsi NTT tentu harus tampil sebagai kota yang indah dan nyaman bagi warga," kata Jefri.

Dia mengatakan, 2.000 unit lampu penerangan jalan umum yang pengadaanya melalui dana APBD II Kota Kupang 2020 akan dibangun di ruas jalan umum diberbagai kelurahan yang belum memiliki fasilitas lampu penerangan jalan umum.

Menurut dia, apabila kawasan perkotaan ini telah diterangi lampu jalan maka dapat meminimalisir kasus-kasus tindak pidana yang terjadi pada malam hari.

Selain itu, kata dia, warga Kota Kupang juga dapat melakukan berbagai aktivitas ekonomi pada malam hari dengan aman.