Wakil Wali Kota Kupang Resmikan Posko Karang Taruna COVID-19

Kupang - Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man meresmikan Posko Karang Taruna untuk penanganan COVID-19.

Acara peresmian berlangsung di Posko Karang Taruna Kelurahan Oepura, Jl Kedondong, RT 13,RW 5 Kelurahan Oepura, Sabtu (18/7) malam.

Posko yang digagas oleh Karang Taruna Kota Kupang itu tersebar di lima kelurahan yakni Kelurahan Oepura, Kelurahan Oetete, Kelurahan Batuplat, Kelurahan Nefonaek dan Kelurahan Liliba.

Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man menyampaikan, sejak awal dalam rangka penanganan COVID-19, Pemerintah Kota Kupang melakukan pendekatan pentaheliks, yang melibatkan lima elemen penting dalam masyarakat.

Elemen pertama adalah akademisi yang melakukan kajian akademik dan memberikan masukan kepada pemerintah sesuai keahlian mereka.

Unsur penting yang kedua menurut Hermanus Man adalah pelaku bisnis yang bersedia membantu pemerintah dalam mendanai upaya perang melawan COVID-19 salah satunya lewat sumbangan alat kelengkapan medis atau APD.

Unsur ketiga adalah media massa yang memberikan edukasi kepada masyarakat lewat pemberitaan. Unsur keempat adalah pemerintah. Dan unsur yang kelima adalah komunitas masyarakat, termasuk di dalamnya adalah karang taruna.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada karang taruna yang telah menggagas ide ini, meski sudah memasuki masa new normal, Kota Kupang belum sepenuhnya aman dari COVID-19," kata Hermanus Man.

Wakil Wali Kota Kupang mendorong para pemuda di daerah ini untuk senantiasa belajar berorganisasi dengan cara terlibat secara aktif dalam karang taruna.

Dipastikannya ke depan Pemkot Kupang akan memberi perhatian lebih kepada karang taruna, termasuk membuat pelatihan yang bermanfaat bagi Karang Taruna.