Terdampak COVID-19, Dishub Jayapura Targetkan PAD Capai 80 Persen

Sentani - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura Alfons Awoitauw mengatakan, akibat pandemi COVID-19, penerimaan PAD dari sektor pajak retribusi kendaraan bermotor dipastikan tidak mencapai target. Hal ini dikarenakan waktu empat bulan selama ini, tidak lagi memungut pajak retribusi.

"Sehingga hal ini menyebabkan target penerimaan kami berkurang. Dan kami proyeksikan penerimaan hanya bisa mencapai 80 persen saja dari targetnya," kata Alfons Awoitauw, Jumat (17/7).

Dia menyebut, awalnya pihaknya menargetkan penerimaan pajak retribusi dipasar baru sentani itu mencapai Rp2 miliar. Mengenai penerimaan PAD ini pihaknya terus melakukan evaluasi setiap pekan untuk memantau perkembangannya.

"Kami sudah berusaha sekuat tenaga dan setiap satu pekan dievaluasi hasilnya bisa mencapai 80-90 persen. Target awal Rp2 miliar, dengan kondisi sekarang 4 bulan hilang, kami ada ketinggalan sekitar Rp800 juta, tapi tetap kita usahakan," katanya.

Dia menjelaskan, selama berlakunya pembatasan waktu dan juga operasi APD bagi setiap sopir angkot ini juga berpengaruh pada penerimaan.

"Ini ada pembatasan waktu dan operasi APD yang membuat armada tidak melintas. Tapi ada startegi lain yaitu operasi terpadu dan operasi rutin, salah satu cara menaikan PAD. Dari pengalaman yang sudah ada kita pasti capai, yang penting semua konsisten bekerja," tambahnya.