Demak – Tim IX Dinas Kominfo dan Disnakerin Pemkab Demak menggelar kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan di pasar Desa Karangasem, Kecamatan Sayung.
Petugas memberhentikan pengendara motor maupun mobil yang tidak bermasker, bahkan masih ditemui pengemudi angkutan umum seperti bus AKDP dan angkutan dalam kota yang belum mengenakan.
Anggota Polsek Serma Miyanto mengatakan masih ada warga desa yang kurang memperhatikan protokol kesehatan dengan bermasker.
"Harusnya warga sadar untuk memakai masker selain untuk mencegah penularan virus korona, juga bisa menghindari debu yang beterbangan karena lalu lalang mobil dan bus,” katanya Selasa (21/7).
Sementara Tim TGC Dinkominfo Rudy Ryan mengungkapkan kegiatan yang dilaksanakan ini berlangsung selama Juli setiap Selasa dan Kamis pada 14 Kecamatan dengan tim yang berbeda.
"Penegakan disiplin yang dilakukan merupakan implementasi sosialisasi dan membantu percepatan penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19," tegasnya. (kominfo)