Penuhi Hak Anak, Gugus Tugas Sumba Barat Susun Rencana Penanganan COVID-19

Waikabubak - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumba Barat sekaligus Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Yanis Eklemens Luther Chr Loebaloe membuka kegiatan penyusunan rencana penanganan COVID-19 dalam rangka pemenuhan hak-hak anak, di Aula Rumah Jabatan Bupati Sumba Barat, Kamis (23/7).

Kegiatan yang disponsori oleh Perkumpulan Stimulant Institute (PSI) dan Save The Children (STC) ini merupakan wujud kepedulian terhadap salah satu dampak COVID-19 yang menempatkan anak-anak sebagai kelompok paling rentan baik dari segi kesehatan, pendidikan maupun keamanan sosial, sehingga diperlukan adanya rencana pencegahan dan perlindungan terhadap anak dari dampak penyebaran COVID-19 dan kekerasan sosial.

Dalam sambutannya, Stefanus Makambombu selaku Direktur Stimulant Institute menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung gugus dalam membuat perencanaan upaya pencegahan dan penanganan dampak COVID-19 dan melakukan analisa stackeholder, dengan outcomes peningkatan peran atau partisipasi masyarakat dalam pemenuhan hak-hak anak.

Sementara itu, Kepala BPBD Yanis Loebaloe menyampaikan bahwa penanganan COVID-19 di Kabupaten Sumba Barat adalah tugas kita bersama semua stakeholder terkait, dan hanya akan tercapai bila kita mempunyai hati dan tujuan yang sama.