Sekda Grobogan Terima Audiensi Seniman dan Pekerja

Grobogan - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan Moh Sumarsono menerima audiensi perwakilan seniman dan pekerja terkait perkembangan seni dan budaya di era pandemi COVID-19, di ruang rapat wakil bupati, Kamis (6/8).

Dalam kesempatan itu, perwakilan seniman menyampaikan keluhan terkait kondisi yang dialami selama lima bulan terakhir, karena mereka praktis tidak bisa lagi mendapatkan pemasukan karena kegiatan hiburan seni dan budaya tidak diizinkan di masa pandemi COVID-19.

“Kami berharap agar secepatnya bisa diizinkan untuk pentas lagi. Kami siap melaksanakan protokol kesehatan,” kata Hardono, salah satu seniman.

Sementara itu, Sekda Grobogan Moh Sumarsono menyatakan, pada prinsipnya akan mengizinkan kegiatan pentas hiburan. Rencananya pentas hiburan itu hanya bisa dilakukan di wilayah desa yang statusnya zona kuning atau sudah tidak terdapat lagi kasus positif COVID-19.

“Kami mengerti dengan kondisi yang dialami para pekerja seni ini. Untuk itu, kami sudah ada rencana bakal mengizinkan lagi kegiatan pentas kesenian dan budaya, tetapi ada syaratnya,” katanya.

Sumarsono menjelaskan, sebelum izin pentas kesenian itu diberikan lagi, dari GTTP COVID-19 Grobogan dan instansi terkait lainnya terlebih dulu akan melakukan pertemuan lagi dengan perwakilan seniman. Adapun agendanya nanti adalah merumuskan kesepakatan bersama yang harus dipatuhi terkait pelaksanaan pentas kesenian yang dilangsungkan masih dalam masa pandemi tersebut.

“Secepatnya akan kita rumuskan bersama hal-hal teknis yang perlu dilakukan berkaitan dengan pelaksanaan pentas kesenian. Termasuk di dalamnya adalah penerapan protokol kesehatan,” katanya.