Pemkot Kupang Tambah 12.000 Keping TTP Elektronik

Kupang - Pemerintah Kota Kupang menambah sebanyak 12.000 keping blangko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik untuk memenuhi permintaan warga di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam mengurus identitas kependudukan.

"Saat ini di Disdukcapil Kota Kupang sudah ada tambahan blangko KTP elektronik sebanyak 12.000 keping yang siap digunakan untuk memenuhi permintaan warga yang selama ini belum mendapatkan nya," kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore di Kupang, Selasa (11/8).

Ia mengakui, selama ini banyak keluhan warga di Kota Kupang ketika mengurus KTP elektronik karena menunggu waktu yang terlalu lama akibat kehabisan stok blangko karena tidak ada blangko KTP elektronik yang didistribusikan dari Pusat karena tidak dianggarkan.

"Namun, saat ini Pusat sudah menganggarkan dengan total keseluruhan sekitar 25 juta keping KTP dan di Disdukcapil Kota Kupang mendapatkan 12.000 keping," ucapnya.

Jefri pun mempersilakan warganya yang selama ini belum memiliki KTP agar bisa kembali mengurusnya di dinas terkait.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk mempercepat pelayanan kependudukan maka Disdukcapil Kota Kupang juga segera membuka layanan 24 jam yang akan berlangsung pada 15-22 Agustus 2020, untuk mengurangi kerumunan warga di Kantor Disdukcapil dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona jenis baru atau COVID-19.

"Di sisi lain terobosan ini juga dalam rangka HUT Ke-75 RI, juga untuk merayakan tiga tahun kepemimpinan kami," ujarnya.

Menurut dia, layanan ini untuk mempermudah warga dalam mengurus dokumen kependudukan karena jika warga sibuk beraktivitas pada siang hari maka bisa memanfaatkan waktu pada malam hari.

Jefri berharap, dengan persediaan blangko yang ada dan waktu pelayanan 24 jam ini dapat dimanfaatkan secara maksimal warga yang selama ini kesulitan mengurus identitas kependudukan.