Grobogan - Bupati Kabupaten Grobogan Sri Sumarni secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi pada 86 narapidana yang menghuni rumah tahanan (Rutan) Purwodadi, Senin (17/8).
Dalam kesempatan itu, Bupati meminta kepada perwakilan narapidana atau warga binaan agar tidak merasa rendah diri dengan kondisi yang dialami.
“Setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan. Oleh sebab itu, selepas menjalani hukuman jangan sampai diulangi lagi kesalahan serupa,” katanya.
Setelah upacara dan penyerahan remisi selesai Bupati Grobogandan jajaran Forkopimda mengikuti kegiatan peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI secara virtual di gedung Riptaloka. (Kontributor : Kadarwati/Diskominfo Grobogan )