Polres Manggarai Barat Lakukan Gaktibplin

Labuan Bajo - Peningkatan kasus suspek pandemi di kalangan masyarakat masih tinggi karena tingkat kedisiplinan penerapan protokol kesehatan masih kurang baik.

Guna percepatan penanganan Covid-19, melalui Propam Polres Manggarai Barat melakukan kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personilnya yang tidak bermasker di lingkungan kerja dan sekitaran Mapolres Manggarai Barat, Selasa (18/8).

Gaktibplin guna penegakan disiplin penggunaan masker dilakukan untuk menidaklanjuti Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. melalui Surat Telegram Nomor : STR/495/VIII/KES.7/2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Pendisiplinan Wajib Menggunakan Masker di lingkungan Polri pada 18 dan 19 Agustus 2020.

Razia sengaja digelar mendadak dengan mendatangi satu persatu ruang penjagaan Sat Samapta, ruang pelayanan SPKT, SKCK, Identifikasi, ruang Satker dan kantin Polres Manggarai Barat.

Kasie Propam Polres Manggarai Barat IPDA Royke Weridity dalam keterangannya mengatakan, penegakan disiplin penggunaan masker dilakukan menidaklanjuti Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. melalui Surat Telegram Nomor : STR/495/VIII/KES.7/2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Pendisiplinan Wajib Menggunakan Masker di lingkungan Polri pada 18 dan 19 Agustus 2020.

“Sebelum menertibkan masyarakat dalam menggunakan masker, maka kita tertibkan terlebih dahulu personil maupun ASN Polri,” terang IPDA Royke Weridity.

Di samping itu, Propam Polres Manggarai Barat juga menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur kedisiplinan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan tugas anggota Polri wajib menggunakan masker baik di dalam ruangan maupun diluar ruangan, kecuali saat Ishoma makan masker baru boleh dilepas.

“Sengaja razia ini kami lakukan dengan cara dadakan, ya kalau tidak dimulai dari anggota Polrinya sendiri, gimana mau menerapkannya ke masyarakat. Bahkan ada sanksi untuk personel yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” tegas IPDA Royke Weridity.

Salah satu yang wajib dibiasakan anggota Polri pada Adaptasi Kebiasaan Baru ini adalah penggunaan masker saat beraktivitas. Razia ini merupakan bentuk dukungan Indonesia untuk mempercepat penanganan Covid-19 dan mengingatkan anggota agar selalu menggunakan masker.

“Tadi kembali kita laksanakan razia pada lingkungan kerja Polres Manggarai Barat, dari hasil pelaksanaan memang masih ditemukan satu dua personil yang melanggar sehingga langsung diberikan peringatan dan tindakan. Namun secara keseluruhan, penerapan protokol kesehatan sudah berjalan tertib dari suasana ruang kerja hingga personilnya,” tutup Kasie Propam ini.

(RS/Syarif ab)