Batang - Jajaran Sabhara Polres Batang menggelar Operasi Wajib Masker bagi para pengendara kendaraan bermotor maupun roda empat di Alun-Alun Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (21/8).
“Operasi ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, tapi sekarang kami tidak lagi membagikan masker, sebab masyarakat tetap tidak mengindahkan. Maka Polres Batang melakukan tindakan tegas, apabila tidak memakai masker di Kawasan Wajib Masker harus kembali ke rumah untuk mengambil masker,” tegas Kaurbinops Sat Sabhara Polres Batang Ipda Zainal Muttaqin.
Sampai saat ini, lanjut dia, belum diterapkan denda kepada pelanggar. Pihaknya tetap menunggu terbitnya surat edaran dari Pemkab Batang.
“Sambil menunggu kami terus menyampaikan imbauan. Ke depan bagi mereka yang membandel tidak memakai masker, akan dikenakan denda oleh pihak Satpol PP, sedang pihaknya hanya mendampingi,” ungkapnya.
Kawasan Wajib Masker diterapkan pada sejumlah jalan protokol, sehingga masyarakat lebih tertib mematuhi protokol kesehatan saat berada di sarana publik.
Sementara itu, salah satu pengendara sepeda motor, Raka menuturkan, dirinya terjaring operasi karena lupa memakai masker meski berada di kawasan Wajib Masker.
“Tadi cepat-cepat Pak, jadi tidak sempat, besok tidak akan diulangi lagi,” katanya setelah mendapat teguran dari anggota Polres Batang.