Bupati Demak Resmikan Program BSPS

DEMAK – Bupati Demak HM. Natsir meresmikan hasil pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Sumberejo, Kecamatan Bonang, Selasa (25/8).

"Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal dengan program RTLH sudah ada sejak tahun 2015. Program tersebut diberikan kepada warga yang belum memiliki rumah dengan standar keselamatan bangunan dan kecukupan minimal bangunan," katanya.

Lebih lanjut Bupati menambahkan dalam program BSPS juga harus dibangun jamban keluarga. Pihaknya meminta kepada para Kepala Desa untuk selalu mengingatkan warganya, agar wajib mempunyai jamban di setiap rumah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto mengatakan tahun 2020 Kabupaten Demak mendapat alokasi sebanyak 1.075 rumah.

BSPS di Desa Sumberejo yang diresmikan pada tahap pertama, terdapat 300 unit yang berada di 13 desa di Kecamatan Bonang. Di mana masing-masing desa mendapat alokasi 25 rumah.

“Untuk saat ini sudah 276 unit rumah yang pembangunannya sudah mencapai 100 persen”. Kami berharap Demak mampu segera menyelesaikan program BSPS. Besar harapan kami, tahun mendatang Demak kembali mendapatkan bantuan ini,” pungkas Sugiharto. (Kominfo).