Wabup Minahasa Canangkan Desa Sadar Kerukunan di Desa Bukit Tinggi

Minahasa - Wakil Bupati Minahasa, Sulawesi Utara, Robby Dondokambey menghadiri pencanangan Desa Sadar Kerukunan di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Kakas Barat, Senin (2/9).

Wabup Robby saat menyampaikan sambutan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey menyatakan bahwa pencanangan Desa Sadar Kerukunan ini dilakukan dalam rangka menunjang program pemerintah dalam pembangunan nasional di bidang keagamaan di antaranya dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pemahaman agama dan kehidupan beragama serta peningkatan kerukunan antar umat beragama.

Penentuan Desa Bukit Tinggi sebagai Desa Sadar Kerukunan di Kabupaten Minahasa ini sudah melalui musyawarah dan mufakat antara seluruh pihak yang berwenang atas pembentukan kampung kerukunan di antaranya FKUB Kabupaten Minahasa dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama.

Dengan pencanangan ini diharapkan mampu mendorong pemerintah desa juga semua tokoh-tokoh agama, masyarakat, pemuda, instansi terkait lainnya untuk tetap menjaga sinergitas dalam menjaga dan merawat kerukunan yang sudah terjalin baik selama ini, serta menjaga sinergitas pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa dengan program kerja pemerintah pusat, pemprov dan Pemkab Minahasa.

Turut Hadir Kakanwil Kemenag Provinsi Sulut, H. Abdul Rasyid, MAg, Kepala Kantor Kementerian Agama Minahasa Sonya Mongkau, SE, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, James Rawung, SH. Plh Sekdakab Minahasa, Frits Muntu,S.Sos. Forkopimka Kecamatan Kakas Barat, Camat Kakas Barat,bJeanne Sumendap, SP, Hukum Tua Desa Bukit Tinggi, PdM. Jerry Kawung, FKUB Minahasa, Jajaran Pemkab Minahasa(MinahasaCommandCenter)