Wabup Minahasa Apresiasi Penetapan Perda Kabupaten Layak Anak

Tondano - Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey menghadiri rapat paripurna DPRD Minahasa dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Kedua dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2019 serta Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda) bertempat di kantor DPRD Kabupaten Minahasa, Selasa (3/9).

Dalam sambutannya, Wabup Minahasa mengapresiasi pimpinan dan anggota dewan yang telah mencurahkan tenaga, waktu dan pemikiran dalam menjalankan rangkaian sidang yang telah dilalui sejak awal 2019.

"Kami berharap segala saran dari masyarakat yang disampaikan pada masa reses penutupan masa sidang kedua dapat menjadi masukan berharga dalam membangun daerah," kata Wabup Robby.

Lanjutnya, persidangan kedua yang lalu telah dilakukan pembahasan bersama terhadap beberapa agenda penting yang melalui tahapan persidangan DPRD diantaranya penetapan Peraturan Daerah Tentang Perubaan RPJPD Kabupaten Minahasa, laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2018, penetapan APBD Perubahan Tahun 2019.

Sementara itu, di awal masa persidangan ketiga tahun 2019 ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak karenanya saya memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Minahasa yang telah bekerja dan mengambil inisiatif untuk mengusulkan adanya Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak yang menjadi salah satu indikator penunjang dalam dalam mewujudkan Kabupaten Minahasa meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori pertama di 2019.

Di akhir sambutan, Wabup juga berpesan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di daerah setempat.

Wabup Robby menekankan pentingnya perhatian untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan mengimbau masyarakat agar menjaga, memelihara, serta melestarikan hutan dan lahan dari bahaya kebakaran.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakapolres Minahasa Kompol Farly A. Rewur, mewakili Dandim 1302 Minahasa Pelda Johny Bura, Kepala Kantor BPN Minahasa Remilin Sinurat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tondano Djainuddin Karanggusi. (MinahasaCommandCenter)