Batang - Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Batang Slamet Sugino memuji Rutan Batang yang telah memberikan fasilitas kepada anak pidana di Rutan Kelas IIB, Kabupaten Batang, Senin (31/8).
"Rutan Batang telah memenuhi hak anak dengan memisahkan kamar mereka dari kamar napi dewasa," katanya.
Slamet juga berjanji akan mendorong pemerintah daerah setempat untuk lebih perhatian khususnya terhadap anak di dalam rutan.
Sementara itu Kepala Rutan Batang Rindra Wardhana mengatakan sengaja mengundang pihak Komnas Anak agar bisa secara langsung melihat kondisi anak yang sedang menjalani hukuman di dalam Rutan.
"Semoga ada perhatian lebih dari Komnas Anak terhadap pembinaan anak pidana di dalam Rutan," terangnya.
Adapun saat ini jumlah anak pidana di dalam rutan sebanyak dua orang. Selain itu kasus perlindungan anak adalah peringkat kelima terbanyak di Rutan Batang.
Lebih lanjut hadirnya Komnas Anak diharapkan terjalin kerjasama dengan Rutan Batang untuk program pembinaan anak di dalam Rutan. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)