Batang - Bupati Batang Wihaji peringatkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk tegas terhadap anak punk yang masih berkeliaran di Kota Batang.
"Khusus untuk anak punk, saya perintahkan Satuan Polisi Pamong Praja mulai Minggu (6/9/2020) kemarin jangan ada lagi di Batang," kata Bupati Batang Wihaji usai Sidang Paripurna di DPRD, Kabupaten Batang, Senin (7/9).
Ia menyatakan sudah berkali-kali menertibkan anak punk yang sudah meresahkan dan menjadi pemandangan yang tidak indah di Kota Batang.
Wihaji juga menjelaskan, selain banyak anak punk hanya ikut-ikutan saja, tapi setelah kita selidiki ada anak yang masalahnya komplek.
“Masing-masing anak masalahnya berbeda-beda, ada yang karena faktor ekonomi dan masalah keluarga. Dengan mereka kita kirim ke panti sosial berharap ada perubahan untuk bisa hidup lebih baik lagi dan tidak lagi kembali ke jalanan," jelasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)