Layanan Panggilan Darurat 112 untuk Penanganan Darurat

Demak- Kabupaten Demak akan memiliki layanan panggilan darurat Call Center 112 untuk memberikan layanan kepada warga dalam situasi darurat.

Program layanan yang diprakarsai Kementrian Kominfo untuk menyediakan panggilan darurat gratis tidak berbayar.

"Manfaat dari panggilan 112 jika saat terjadi hal-hal yang mencurigakan, dianggap berbahaya, atau berpotensi gangguan, dan potensi kriminal warga dapat menghubungi nomor telpon 112. Call center ini akan menjadi nomor tunggal yang memudahkan setiap orang mendapatkan bantuan ketika kondisi darurat," kata Bupati Demak HM Natsir, Rabu (9/9).

Menurut Bupati, salah satu inovasi birokrasi yang telah diterapkan di Kabupaten Demak adalah layanan 112.

"Masyarakat mendapat banyak kemudahan. Jika sebelumnya masyarakat perlu mengingat dan menghafal banyak angka untuk menelpon . Dengan call centerr 112 ini masyarakat yang berada dalam situasi gawat darurat hanya cukup menghubungi nomor 112,″ ujarnya.

Kepala Dinas Kominfo Endah Kabupaten Demak Cahyarini mengungkapkan layanan panggilan darurat ini akan ada petugas yang menerima laporan, lalu akan meneruskannya pada pihak-pihak yang bisa menangani kondisi darurat sesuai yang dilaporkan penelepon.

"Dengan layanan panggilan darurat ini akan mempercepat penanganan permasalahan,” jelasnya. (Kominfo/ rd)