Pemkab Demak Ikuti Bimtek Call Center 112

Demak - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Call Center 112 yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Bimtek yang diselenggarakan dua hari dan diikuti 45 orang dari sembilan OPD meliputi Dinas Kesehatan, Polres Demak, Kodim, Satpol PP Damkar, BPBD, Dinas Sosial P2PA, Disputaru, Diskominfo, RSUD Suka serta kecamatan dan organisasi seperti RAPI, ORARI, SENKOM san PMI.

Kasubdit Infrastruktur Keperluan Khusus Direktorat Pengembangan Peta Lebar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Agung Bayu Utomo, dalam sambutannya, Selasa (8/9), mengatakan sebanyak 64 kabupaten/kota telah menerapakan layanan call center 112 hingga September 2020.

Ditambahkan Agung, dalam penyelenggaraan call center 112 perlu disiapkan infrastruktur penting oleh pihak penyelenggara, dalam hal ini pemkab yakni perangkat komputer, aplikasi call center, jaringan telekomunikasi, SDM, sarana dan prasarana pendukung.

Sementara itu, Kadis Kominfo Demak Endah Cahyarini mengatakan, kegiatan bimtek ini bertujuan untuk mempersiapkan SDM petugas call center dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan sekaligus mensosialisasikan nomor telepon panggilan darurat dengan nomor yang mudah diingat oleh siapapun yakni 112.

”Layanan panggilan darurat 112 memudahkan masyarakat melakukan pelaporan kondisi darurat, dan akan mempercepat penanganan kondisi darurat oleh satuan terkait.” jelasnya.