Panggilan Darurat Mudahkan Masyarakat Untuk Melapor

Demak – Hingga bulan September tahun ini sebanyak 64 kabupaten/kota yang sudah menyelenggarakan layanan call center 112, termasuk kabupaten Demak.

Hal ini disampaikan Kasubdit Infrastruktur Keperluan Khusus Direktorat Pengembangan Peta Lebar Kementerian Kominfo Agung Bayu Utomo, Selasa (9/9).

Ditambahkan dalam penyelenggaraan call center 112 perlu disiapkan infra struktur penting oleh pihak penyelenggara dalam hal ini pemkab yakni perangkat komputer, aplikasi call center, jaringan telekomunikasi, sdm, sarana dan prasarana pendukung.

Bimbingan tehnis yang diselenggarakan dua hari diikuti 45 orang dari Sembilan OPD meliputi dinkes, polres, kodim, satpol pp/ damkar, BPBD, Dinsis P2PA, Dinputaru, Dinkominfo, RSUD Suka serta kecamatan dan organisasi seperti RAPI, ORARI, SENKOM san PMI.

Menurut Kadinas Kominfo Demak Endah Cahyarini selaku penyelenggara kegiatan bimtek ini bertujuan mempersiapkan SDM petugas Call Center dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan sekaligus mensosialisasikan nomor telpon panggilan darurat dengan nomor yang mudah diingat oleh siapapun yakni 112.

"Layanan panggilan darurat 112 memudahkan masyarakat melakukan pelaporan kondisi darurat, dan akan mempercepat penanganan kondisi darurat oleh satuan terkait,” jelasnya.(Kominfo/rd).