Pemkab Batang Bagikan Ribuan Masker ke Masyarakat

Batang - Wakil Bupati Batang Suyono bersama Forkopimda membagikan ribuan masker kepada masyarakat Kabupaten Batang untuk menekan penularan COVID-19 pada semua kalangan.

“Sejak pekan lalu Pemkab Batang telah gencar mensosialisasikan protokol kesehatan dan menerapkan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 hingga tataran sanksi sosial dan denda,” kata Wakil Bupati Suyono disela membagikan masker di Pendopo Kantor Balai Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (10/9).

Suyono mengatakan, kepala desa telah diperintahkan supaya menindak tegas bagi warga yang meminta pelayanan namun yang tidak menggunakan masker diminta untuk kembali ke rumah, atau bahkan tidak diberikan pelayanan.

"Masyarakat harusnya menyadari tentang hak dan kewajiban, karena saat ini negara telah memberikan bantuan, maka semuanya wajib mengikuti protokol kesehatan, khususnya memakai masker agar tidak terkontaminasi COVID-19," ujarnya.

Sementara Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan puluhan ribu masker itu disiapkan Polres Batang untuk dibagikan secara serentak di sejumlah titik seperti pusat keramaian, fasilitas umum, Tokoh Masyarakat, Tim Penggerak PKK, Karang Taruna dan para petugas keamanan PT. Nawakara.

“Tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk melanggar aturan tertib masker. Ini demi kesehatan pribadi," tegasnya (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)