Terdampak COVID-19, Pelaku Seni Demak Audiensi dengan Forkopimda

Demak – Pelaku seni yang tergabung dalam persatuan artis Musik Melayu Indonesia ( PAMMI) dan Persatuan Pengusaha Pasar Malam ( P3MI) beraudiensi dengan Forkopimda Kabupaten Demak di ruang transit pendopo kabupaten, Kamis (10/9).

Bupati Demak M Natsir beserta Dandim 0716 Letkol Arh M Ufiz, Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama, Sekda Singgih Setyono, Kasatpol PP M Ridhodin, Kabag Hukum, kepala Kesbangpol menerima pelaku seni dan pengusaha hiburan untuk untuk berdiskusi terkait izin pertunjukan di masa pandemi COVID-19.

Perwakilan P3MI Jawa Tengah Muntohar menyampaikan bahwa untuk pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya yang bekerja di bidang hiburan seperti pasar malam berharap diberikan izin untuk kembali beraktivitas, sebab selama pandemi COVID-19 seluruh kegiatan terhenti total.

”Kiranya bapak bupati dan Forkopimda dapat memberikan solusi atas kondisi yang demikian, sebab kami memiliki puluhan karyawan yang tidak bisa bekerja sehingga perekonomian mereka terpuruk,” jelas Muntohar.

Sementara itu, perwakilan dari PAMMI Imam Gozali juga menyampaikan permasalahan yang sama, karena sejak pandemi otomatis para seniman musik tidak bisa bekerja.

Kedua perwakilan usaha hiburan tersebut juga menyatakan siap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat serta diawasi aparat TNI dan Polri.

“Kami siap dengan aturan protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak pengunjung, mewajibkan pengunjung bermasker dan membatasi waktu pertunjukan. Bahkan untuk penyanyi dan mc harus membawa mikropon sendiri tidak bergantian," ujar Imam Gozali yang diamini Muntohar.

Sementara itu, Dandim Letkol Arh M Ufiz menyatakan, pemulihan ekonomi harus tetap dilakukan sebab kalo dibiarkan berlarut-larut akan memperburuk keadaan.

"Untuk pemulihan ekonomi bisa dilaksanakan, namun upaya pencegahan pandemi COVID-19 jangan sampai dilupakan. Sebelum dibuka atau sebelum pelaksanaan pentas harus dilakukan simulasi dahulu, bagaimana penerapan protokol kesehatanya dan Forkopimda akan melihat pelaksanaannya," ujarnya.

Kapolres Andhika Bayu Adhitama mengatakan yang terpenting konsistensi para pelaku seni dan hiburan untuk merealisasi penerapan protokol kesehatan. ” Sebab sering terjadi banyak mengumbar janji namun tidak pernah terealisasi.

"Penyediaan protokol kesehatan tidak hanya formalitas saja, namun betul betul dapat memenuhi harapan pemerintah," jelas kapolres.

Sementara itu, Bupati Demak M Natsir mendukung arahan dandim dan kapolres. Pihaknya meminta kapolres dan dandim untuk membuatkan aturan atau standar protokol kesehatan di sektor hiburan, serta menempatkan aparat TNI dan Polri selaku pengawas disiplin protokol kesehatan.