Bupati Minahasa Laporkan Kasus Karhutla ke Pemprov Sulut

Manado - Bupati Minahasa Royke Octavian Roring menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2019 di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut.

Rapat yang dipimpin Gubernur Sulut Olly Dondokambey tersebut merupakan tindaklanjut dari rapat bulan sebelumnya yang atas instruksi dari Presiden RI Joko Widodo.

Dalam laporannya, Bupati Royke mengatakan, di Kabupaten Minahasa dalam 15 hari ini terdapat 50 kejadian karhutla yang umumnya diawali dengan membakar sampah lalu pada akhirnya membesar.

Menurut Royke, dari semua kasus karhutla masih ada satu kasus yang sampai saat ini belum tuntas namun sudah diminimalisir yaitu di Wilayah Warembungan.

Bupati Royke juga melaporkan Pemkab Minahasa bersama dengan pihak kepolisian telah melakukan proses hukum terhadap salah satu perusahaan yang kedapatan membuang sampah di Kecamatan Tombulu dan sengaja membakarnya yang menyebabkan terjadi kebakaran lahan di wilayah tersebut.

"Untuk penganggaran saat ini sudah berjalan tapi apakah perlu ada MoU pemanfaatan atau sharing bagaimana arahan pak gubernur, karena memang kalau masih ada perkiraan satu bulan puncak musim kemarau, kesiapan dana dari kabupaten/kota tidak mencukupi, kalau pun ada penegasan dari pak gubernur maka kita tentu akan melakukan pergeseran anggaran," imbuh bupati.

Dalam rapat tersebut, gubernur menegaskan agar kabupaten/kota mendukung penuh upaya penanganan karhutla ini termasuk membentuk satuan tugas (Satgas).

Selain itu, pemerintah kabupaten/kota yang terdampak karhutla segera mengeluarkan penetapan status penanganan darurat melalui penerbitan surat keputusan sehingga bisa menggunakan dana darurat tak terduga APBD dan mengajukan permohonan bantuan dana ke BNPB Pusat.(MinahasaCommandCenter)