Pemkab Demak Monitoring Intensifikasi dan Ekstensifikasi PBB-P2 di Mranggen

Demak –  Tim Pemerintah Kabupaten Demak melakukan monitoring intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Kalitengah, Kecamatan Mranggen, Kamis (17/9).

Monitoring ini dihadiri unsur forkopimcam meliputi Camat Mranggen Edi Wiwin, Danramil 12/Mranggen Kapten Arm Sukartiyo, Kapolsek Mranggen Iptu Sigit Hadi, Kepala Desa Kalitengah Mustakim, Babinsa Serka As’ari, dan Bhabinkamtibmas Brigadir Mifta.

Camat Mranggen Edi Wiwin mengatakan, pemerintah desa akan dikatakan berhasil apabila penarikan PBB-P2 lebih banyak dari tahun sebelumnya.

“Pajak sendiri nantinya akan digunakan untuk kepentingan pembangunan. Untuk itu kami berharap para penarik pajak tetap semangat dalam melaksanakan tugasnya,” katanya.

Sementara itu, Danramil Kapten Arm Sukartiyo menyampaikan, Forkopimcam Kecamatan Mranggen akan terus memantau dan mengingatkan tentang rambu-rambu batasan penggunaan dana pajak, sehingga kedepannya tidak ditemukan penyimpangan.

Danramil menambahkan, adanya pandemi COVID-19 menjadi salah satu pemicu warga untuk enggan membayar pajak PBB. Selain itu, bantuan COVID-19 yang menurut warga tidak merata, juga menjadi alasan para wajib pajak untuk menunda pembayaran.

“Pembayaran PBB ini harus menjadi masalah bersama dengan mencari solusi dan selalu memberikan sosialisasi tentang kewajiban membayar pajak. Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas apabila mengalami kendala di lapangan,” pungkasnya.