Demak - Pelayanan prima dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan publik. Guna mendukung predikat smart city, Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Kominfo membuka media pelaporan masyarakat yang kurang puas terhadap layanan publik.
Selain dimaksudkan untuk mensosialisasikan program media pelaporan juga bertujuan mengakomodir beragam keluhan tersebut, Dinas Kominfo membuka stand pelaporan di depan balai Desa Boyolali, Kecamatan Gajah, Jumat (18/9).
Kadinas Kominfo Endah Cahyarini mengatakan, adanya media untuk melapor permasalahan layanan publik ini masyarakat dapat menyampaikan keluhanya pada tempat yang tepat.
"Kita telah memiliki program laporan masyarakat terhadap pelayanan publik, disini masyarakat bisa mengungkapkan kendala saat mengurus keperluan atau melaporkan fasilitas umum yang rusak atau hal lain,” katanya.
Dengan melaporkan pada tempat yang benar pada program ini akan segera bisa ditindak lanjuti oleh pemkab, dan segera mengambil tindakan untuk penanganannya.
Ada empat saluran pelaporan yakni dengan SMS ketik “Hallo Demak” Kirim ke nomor 1708, kemudian mendaftar melalui website hallodemak.lapor.go.id , lalu menggunakan Aplikasi Sp4n Lapor yang harus diunduh dari Play Store/ App Store dan juga melalui Facebook/ Twitter,” jelas Endah.